Kata Pengantar
Halo selamat datang di GreenRoomCafe.ca. UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Keberadaannya sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengertian UMKM sendiri memiliki beberapa definisi menurut para ahli jurnal. Pada artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang pengertian UMKM menurut para ahli jurnal beserta kelebihan dan kekurangannya.
Pendahuluan
UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta unit atau sekitar 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. UMKM berkontribusi sekitar 61,07% terhadap PDB Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia.
UMKM memiliki karakteristik yang berbeda dengan usaha besar, antara lain: kepemilikan perorangan atau keluarga, skala usaha kecil, memiliki jumlah karyawan yang terbatas, modal usaha terbatas, dan berorientasi lokal. UMKM biasanya bergerak di sektor perdagangan, jasa, pertanian, dan industri pengolahan.
Pengertian UMKM menurut para ahli jurnal sangat beragam. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan perspektif dan pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan UMKM. Perbedaan definisi ini dapat menimbulkan kebingungan dalam memahami dan mengelola UMKM, sehingga perlu adanya kesepahaman bersama mengenai pengertian UMKM.
Beberapa instansi pemerintah dan lembaga internasional juga memiliki definisi UMKM yang berbeda-beda. Perbedaan definisi ini menimbulkan kesulitan dalam membandingkan data UMKM antar negara dan antar waktu. Oleh karena itu, diperlukan adanya standar definisi UMKM yang dapat diterima secara luas.
Pengertian UMKM yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi Indonesia sangat penting untuk pengembangan UMKM di Indonesia. Pengertian yang jelas dan tepat akan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk mendukung pengembangan UMKM.
Berikut ini adalah beberapa pengertian UMKM menurut para ahli jurnal:
Pengertian UMKM Menurut Boediono
Menurut Boediono (2007), UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha kecil yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan lain yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Pengertian UMKM Menurut Sulasmi
Menurut Sulasmi (2007), UMKM adalah unit usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000 dan mempunyai hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000. UMKM dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu: mikro, kecil, dan menengah.
Pengertian UMKM Menurut Bank Indonesia
Menurut Bank Indonesia (2010), UMKM adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UMKM juga memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2.500.000.000.
Pengertian UMKM Menurut Undang-Undang
Pengertian UMKM menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan lain, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan mempunyai hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000.
Kelebihan Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Jurnal
Pengertian UMKM menurut para ahli jurnal memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
1. Komprehensif, karena mencakup aspek-aspek penting yang menjadi karakteristik UMKM, seperti kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, dan kepemilikan.
2. Konsisten, karena tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara definisi UMKM yang dikemukakan oleh para ahli jurnal.
3. Mudah dipahami dan diterapkan, sehingga memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengidentifikasi dan mengelola UMKM.
4. Sesuai dengan kondisi UMKM di Indonesia, karena mempertimbangkan faktor-faktor seperti kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan yang umum ditemukan pada UMKM di Indonesia.
Kekurangan Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Jurnal
Pengertian UMKM menurut para ahli jurnal juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:
1. Sulit diterapkan di lapangan, karena parameter kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan sulit diverifikasi secara akurat.
2. Tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi karakteristik UMKM, seperti jumlah karyawan dan sektor usaha.
3. Terlalu fokus pada aspek kuantitatif, sehingga mengabaikan aspek kualitatif yang penting dalam pengembangan UMKM.
4. Tidak relevan dengan perkembangan zaman, karena parameter kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan tidak selalu dapat mencerminkan kondisi UMKM yang sebenarnya.
Tabel Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Jurnal
Definisi UMKM | Ahli | Kekayaan Bersih | Hasil Penjualan Tahunan |
---|---|---|---|
UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha kecil yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan lain yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. | Boediono (2007) | Rp 200.000.000 | – |
UMKM adalah unit usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000 dan mempunyai hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000. | Sulasmi (2007) | Rp 200.000.000 | Rp 1.000.000.000 |
UMKM adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UMKM juga memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2.500.000.000. | Bank Indonesia (2010) | Rp 500.000.000 | Rp 2.500.000.000 |
UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan lain, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan mempunyai hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000. | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 | Rp 500.000.000 | Rp 2.500.000.000 |
FAQ
Berikut ini adalah beberapa FAQ tentang Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Jurnal:
- Apa itu UMKM?
- Apa saja jenis-jenis UMKM?
- Apa saja manfaat UMKM bagi perekonomian?
- Apa saja tantangan yang dihadapi UMKM?
- Bagaimana cara mengembangkan UMKM?
- Apa saja kebijakan pemerintah untuk mendukung UMKM?
- Apa saja sumber pembiayaan bagi UMKM?
- Apa saja teknologi yang dapat digunakan UMKM?
- Bagaimana cara mengukur kinerja UMKM?
- Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan UMKM?
- Apa saja peluang dan prospek UMKM ke depan?
- Apa saja tren dan inovasi dalam pengembangan UMKM?
- Apa saja peran UMKM dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan?
Kesimpulan
Pengertian UMKM menurut para ahli jurnal sangat beragam dan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pengertian yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi UMKM di Indonesia sangat penting untuk pengembangan UMKM di Indonesia. Pengertian yang jelas dan tepat akan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk mendukung pengembangan UMKM.
Selain pengertian UMKM, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan UMKM antara lain: jenis UMKM, manfaat UMKM, tantangan UMKM, cara mengembangkan UMKM, kebijakan pemerintah untuk mendukung UMKM, sumber pembiayaan UMKM, teknologi untuk UMKM, cara mengukur kinerja UMKM, faktor keberhasilan UMKM, peluang dan prospek UMKM, tren dan inovasi pengembangan UMKM, dan peran UMKM dalam pembangunan ekonomi ber